Komunitas Masyarakat Adat Dipaksa Modern



Kini sebagian besar Komunitas Masyarakat Adat sedang menghadapi tantangan yang cukup berat untuk dapat tetap bertahan dalam tradisi mereka. Kini mereka dipaksa untuk "modern" dari kacamata masyarakat umum dengan keharusan meninggalkan tradisi leluhur yang memiliki nilai-nilai budaya yang sangat luhur.


Alasannya, Demi kepentingan pembangunan yang hanya dimaknai mengejar pertumbuhan ekonomi, keberadaan komunitas adat atau suku terasing sering kali diabaikan. Padahal, cara dan nilai hidup komunitas adat itu penting untuk menjaga bertahannya keanekaragaman budaya di Negara kita.


Dodi Rokhdian, salah satu penggerak Yayasan Sokola yang berfokus pada pendidikan anak-anak suku terasing, seperti Suku Anak Dalam di Jambi, Radar Sarko Senin (10/8), mengatakan, komunitas adat sering dipandang sebagai masyarakat yang tidak beradab dan liar. Penilaian itu terjadi karena kemodernan dimaknai secara sempit oleh pemerintah dan masyarakat sebagai meninggalkan cara-cara hidup tradisional. Padahal, hidup tradisional belum tentu buruk dibandingkan dengan kehidupan yang katanya modern itu.


"Seperti dalam hak pendidikan untuk anak-anak suku terasing, terlihat sekali syistem pendidikan nasional tidak menghargai kekhususan yang ada di masyarakat tersebut," ujar Dodi.


Perspektif budaya
Pada peringatan Hari Internasional Komunitas Adat Dunia setiap 9 Agustus, Direktur Jenderal UNESCO Koichiro Matsuura mengatakan, komunitas adat didorong untuk menjadi bagian komunitas internasional dengan pendekatan pembangunan yang berperspektif budaya dan identitas. UNESCO sangat yakin bahwa pembangunan mesti didasarkan pada keanekaragaman budaya.


Berbicara tentang Pembangunan, kata Koichiro, jangan dipahami secara sempit, yaitu soal pertumbuhan ekonomi saja. Pembangunan juga berarti untuk mencapai kepuasan intelektual, emosi, moral, dan eksistensi spiritual, seperti yang dinyatakan dalam Deklarasi Universal soal Keragaman Budaya pada tahun 2001 lalu.


Deklarasi PBB soal Hak Asasi Masyarakat Adat Tahun 2007 mengakui hak-hak komunitas adat untuk berkembang sesuai dengan aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan mereka. Pada saat ini penting untuk mengakuinya sebagai refleksi adanya hubungan antara budaya, pembangunan, dan identitas tentunya.


Komunitas adat yang ada di belahan dunia mewakili 5% penduduk dunia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kapasitas mereka untuk beradaptasi dengan perubahan sambil tetap melanjutkan nilai-nilai dan cara hidup mereka yang unik.


Komunitas adat itu mesti diakui sebagai penjaga keanekaragaman budaya dan keanekaragaman hayati. "Kita harus melindungi dan mempromosikan ekspresi keanekaragaman budaya, baik dalam bentuk-bentuk tradisional maupun dalam bentuk kontemporer, dengan penekanan khusus pada komunitas adat," kata Koichiro.


Dengan Mengabaikan komunitas adat, berarti kita sedang membunuh ekspresi keanekaragaman budaya. Dalam beberapa generasi saja, 50% dari 7.000 bahasa yang digunakan di dunia kemungkinan akan punah. Situasi ini kritis untuk komunitas adat yang memiliki 5.000 bahasa di 70 negara di enam benua dan sekitar 75 persen di antaranya masih eksis.***


By Indonesia Menulis.
LihatTutupKomentar